KABINET KERJA GAMPONG BEUSA SEBERANG DIBAWAH PIMPINAN PJ KEUCHIK TGK. SAIFUL MULKI, S

BEUSA SEBERANG, Dalam sebuah desa/Gampong dibutuhkan pemerintahan untuk menata dan mengurus setiap hal yang berkaitan dengan Desa/Gampong. Struktur Pemerintahan Desa/Gampong terdiri dari beberapa tingkatan yang setiap tingkatannya memiliki porsinya sendiri. Pemerintah desa ditugaskan oleh pemerintah pusat untuk mengatur masyarakat pedesaan setempat berdasarkan dengan undang-undang yang ada demi mewujudkan pembangunan pemerintah diwilayah desa.
Setiap desa dikepalai oleh seorang kepala desa yang dibantu oleh jajaran perangkat desa lainnya dalam mengurus setiap keperluan desa. Setiap jajaran memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing. Dengan pembagian tugas diharapkan setiap jajaran bisa memaksimalkan kinerjanya. Berikut struktur pemerintahan tipe B Gampong Beusa Seberang Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Keuchik Tgk. Saiful Mulki, S beserta tugas dan fungsinya : 

Kepala Desa/Keuchik

Menurut UU RI No 6 Tahun 2014 Pasal 1 Ayat 3 kepala desa adalah pemerintahan desa atau yang disebut dengan nama lain yang dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Bertugas untuk menyelenggarakan pemerintah dan pemberdayaan desa.

Tuha Peut Gampong (TPG)

Badan pemerintahan desa adalah lembaga yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa yang ditetapkan secara demokratis berdasarkan kewilayahan. Fungsi dari TPG adalah membahas dan menyepakati rencana peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat, dan mengawasi kinerja kepala desa.
Pelaksana Gampong
Pelaksana gampong didalamnya adalah Imum Gampong, Imum Masjid, Imum Dusun, Unsur kepemudaan dan Ketua Masyarakat yang sama-sama membangunan gampong bersama kepala desa.

 Sekretaris Desa (Sekdes)

Sekretaris desa adalah perangkat yang membantu kepala desa menjalankan tugasnya. Fungsi sekretaris meliputi menyiapkan dan melaksanakan pengelolaan administrasi desa, membantu persiapan penyusunan peraturan desa dan bahan untuk laporan penyelenggara pemerintah desa serta melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala desa.

Pelaksana Teknis Desa

– Kepala Seksi Pemerintah (KASI PEM)

Bertugas untuk membantu kepala desa dalam mengelola administrasi dan perumusan bahan kebijakan desa. Berfungsi melaksanakan kegiatan berkaitan dengan kependudukan, pertanahan, pembinaan ketentraman, dan ketertiban masyarakat.

– Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (KASI KESRA)

Bertugas untuk membantu kepala desa dalam menyiapkan teknis pengembangan ekonomi desa serta mengelola administrasi pembangunan dan layanan masyarakat. Berfungsi untuk melaksanakan kegiatan administrasi pembangunan, menyiapkan analisa dan kajian perkembangan ekonomi masyarakat serta mengelola tugas pembantuan.

– Kepala Seksi Pelayanan (KASI PEL)

Bertugas membantu kepala desa mempersiapkan perumusan kebijakan teknis penyusunan program keagamaan dan melaksanakan program pemberdayaan dan sosial kemasyarakatan. Berfungsi melaksanakan hasil persiapan program keagamaan, pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan.
Berfungsi untuk membantu sekretaris desa mengelola sumber pendapatan, administrasi keuangan, penyusunan APB desa dan laporan keuangan desa. Serta melakukan tugas lain yang diberikan sekretaris.
- Staf Kaur Keuangan
Berfungsi untuk membantu tugas kaur keungan dalam mengelola sumber pendapatan, administrasi keuangan, penyusunan APB desa dan laporan keuangan desa. Serta melakukan tugas lain yang diberikan sekretaris dan kaur keuangan.

– Kepala Urusan Umum (KAUR UMUM)

Fungsinya untuk membantu sekretaris dalam mengelola arsip desa, inventaris kekayan desa, dan administrasi umum. Dan juga sebagai penyedia, pemelihara dan perbaikan peralatan kantor. Serta pelaksana tugas lain yang diberikan oleh sekretaris desa.

Kepala Dusun

Kepala dusun atau kadus bertugas untuk membantu kepala desa melaksanakan tugasnya di wilayah dusun. Berfungsi membantu kinerja dan melaksanakan kegiatan yang diselenggarakan pemerintah desa di kawasan dusun dalam mensejahterakan masyarakat. 
(T.zi)

Komentar

Postingan Populer